kjdsnfjkndsfjksd fjdsnjfknsdjkfnjkdsnfjdskfnkjdsnf jdsfnjdsnfjndskjf jdsfnkjsdnfjksdnfkj
  • KABUPATEN MAPPI
  • RSUD MAPPI

    " BERSAMA MEMBANGUN "

    MENUJU MAPPI KE PENTAS DUNIA
  • RSUD MAPPI

    "BERSATU MEMBANGUN"

    KABUPATEN MAPPI
  • RSUD MAPPI

    " MELAYANI DENGAN KASIH "

    " MELAYANI DENGAN SEMANGAT "

Berita RSUD

" Berita & Artikel Seputar RSUD "

IMG-20240909-WA0208
12
Sep
2785366930
12
Sep
Stunting-Mappi
12
Sep
Musrenbang-Mappi
12
Sep

INFOGRAFIS

KINERJA

KEUANGAN

REALISASI PROGRAM

Profil RSUD

Salam Sejahtera Bagi kita semua, puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan yang maha kuasa, yang telah memberikan rahmat dan kasihnya kepada kita semua. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mappi salah satu Rumah Sakit milik pemerintah daerah tipe D yang terletak di Jalan Poros Agham Km 6, Distrik Obaa Kabupaten Mappi. Rumah Sakit Umum Daerah melayani Pasien Umum dan BPJS. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mappi memberikan pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan pelayanan Kesehatan yang terjangkau, sehingga menjadi pilihan utama bagi semua masyarakat Kabupaten Mappi dan sekitarnya. Ucapan terimakasih saya ucapkan kepada karyawan RSUD Kabupaten Mappi yang memberikan dedikasi, dan kerja keras kepada RSUD Kabupaten Mappi untuk mewujudkan visi misi Terwujudnya pelayanan Kesehatan yang bermanfaat.

 

DIREKTUR RSUD MAPPI

dr. IMELDA MANDAGI

Visi
MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA DAN MENJADIKAN RSUD KABUPATEN MAPPI MANDIRI SERTA TERBAIK BAGI MASYARAKAT PAPUA
1. Meningkatkan disiplin kerja, etika profesi dan tanggung jawab; 2. Melengkapi sarana dan prasarana pelayanan medis dan penunjang lainnya secara bertahap; 3. Melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang kesehatan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, profesional dan berdedikasi tinggi; 4. Memberikan pelayanan kesehatan yang nyaman, terjangkau, berkualitas, serta meningkatkan mutu dan keselataman pasien.
Tugas Pokok

Rumah Sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat

Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, RSUD mempunyai fungsi :

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan.
  • Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan medik.
  • Pelayanan penunjang medik.
  • Pelayanan keperawatan.
  • Pelayanan rujukan.
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
  • Pengelolaan keuangan dan akuntansi.
  • Pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
All
Direktur RS
Kepala Tata Usaha
Seksi Pelayanan Medik
Seksi Penunjang Medik
Loading...
Loading...
All
Direktur RS
Kepala Tata Usaha
Seksi Pelayanan Medik
Seksi Penunjang Medik
KABID. FISIK DAN SARANA PRASARANA
KASUBBID. PERHUBUNGAN KOMUNIKASI & INFORMATIKA
KASUBBID. PEKERJAAN UMUM & PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
KASUBBID. LINGKUNGAN HIDUP
KABID. SOSIAL BUDAYA
Loading...
All
Sekretariat
Fispra
Ekonomi
Sosbud
Rida
Loading...

Galeri RSUD

" Galeri Kegiatan Seputar RSUD "

VISITOR

000351
1
18
61
351

Hari ini

000351
1
18
61
351

Minggu ini

000351
1
18
61
351

Bulan ini

000351
1
18
61
351

Total